Organisasi kesehatan dunia WHO telah menyiapkan pedoman transisi menuju new normal selama pandemi COVID-19. Dalam protokol tersebut, negara harus terbukti mampu mengendalikan penularan COVID-19 sebelum menerapkan new normal.
Pengendalian ini juga harus bisa dilakukan di tempat yang memiliki kerentanan tinggi misal panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan wilayah dengan banyak penduduk. Langkah pengendalian dengan pencegahan juga harus diterapkan di tempat kerja.
"Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja mulai ditetapkan seperti:
1. Tetap jaga jarak fisik
2. Fasilitas mencuci tangan
3. Etika pernafasan dengan Masker
kata Direktur Regional WHO untuk Eropa Henri P Kluge dikutip dari situs resmi lembaga kesehatan dunia tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar